Hal itu seperti disampaikan Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H saat dikomfirmasi di Polres Situbondo Polda Jatim, Kamis (26/10).
Ia mengatakan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika. Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan sampi akhirnya berhasil mengamankan satu orang berikut barang bukti paket sabu.
“Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap badan ditemukan bungkusan plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,11 gram. Barang tersebut disita sebagai barang bukti,” ucap AKP Muhammad Luthfi.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main – main terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang.