“Kami menerima laporan melalui media sosial tentang aksi balap liar terutama saat malam hingga dini hari di bulan Ramadan yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan,
ujarnya, Kamis (20/3).
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan puluhan sepeda mptor beserta pengendaranya.
Dalam patroli KRYD ini, sebanyak 27 sepeda motor diamankan karena tidak memenuhi standar kelayakan jalan, seperti menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, hingga tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Para pelaku balap liar pun didata, diberi sangsi Tilang dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.