Selain di Polres Situbondo dan seluruh Polsek di jajaran kini juga melayani pembuatan SKCK sesuai domisili masing-masing pemohon.
Hal itu dilakukan setelah ada kepastian dari pemerintah daerah terkait syarat SKCK yang bisa diterbitkan di tingkat Polsek.
Sejumlah warga mengaku terbantu dengan kebijakan ini. Salah satunya Ahmad, pemohon SKCK asal Kecamatan Panarukan.
“Pelayanannya bagus, meski antrean ramai tetap tertib. Saya juga senang karena dapat minuman gratis saat menunggu. Terima kasih kepada bapak Kapolres dan jajarannya,” ucap Ahmad.
Hal senada juga disampaikan Teguh, pemohon lain yang mengurus SKCK di Polres Situbondo.
Menurutnya, perhatian kecil seperti pemberian air minum menambah kenyamanan masyarakat.