“Kami sudah memproses sopir dengan mencabut SIM karena telah membuat resah warga Situbondo dan warga luar Situbondo yang hendak melintas,” AKP Yudho, Rabu (8/11/2023)
Lebih lanjut, AKP Yudho menyayangkan ada akun medsos atau orang lain yang menyebarkan video sopir truk ugal-ugalan tersebut karena 6 bulan yang lalu sopir truk sudah berjanji untuk tidak menyebar konten yang meresahkan tersebut.
“Mereka dulu itu sengaja membuat video, ada dua kendaraan, satu truk berkendara zigzag dan truk di belakang memvideo, lalu konten tersebut disebar di grub Whatsapo dan viral,” ucapnya.
AKP Yudho juga menyatakan belum mengetahui sopir sedang dalam pengaruh narkoba atau tidak. Namun saat diamankan Polisi, yang bersangkutan tidak dalam pengaruh minuman alkohol atau narkoba lainnya.