Polres Situbondo Berhasil Ungkap TPPO Via Mi Chat, Dua Operator Diamankan

  • Whatsapp

Kapolres Situbondo yang didampingi Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa S., S.T., S.I.K., M.I.K., Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. dan Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, SH menerangkan kepada awak media bahwa para pelaku diamankan pada tanggal 3 November 2023 sekitar pukul 00.00 Wib di salah satu hotel di Situbondo.

Lima orang yang diamankan terdiri dari 2 orang sebagai operator bertugas menawarkan pekerja sek komersial (PSK) melalui aplikasi Mi Chat dan mencatat di buku tamu tentang pendapatan dan pengeluaran selama di Hotel.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan sementara, Pelaku ini berpindah-pindah dari satu Kota ke Kota lainnya dan berada diwilayah Kabupaten Situbondo sejak tanggal 28 November 2023.

“Pengakuan dari PSK mulai bekerja dengan memanfaatkan aplikasi Mi Chat kurang lebih 3 bulan,”kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *