Setelah ditelusuri dan berkoordinasi dengan Polsek Binangun Polres Blitar, tidak seberapa lama pihak keluarga menghubungi Unit Identifikasi Satreskrim.
Setelah ditunjukan barang milik korban melalui foto kaos dan celana serta barang-barang lainnya, pihak keluarga meyakini bahwa mayat laki-laki tersebut adalah Ginarto (37), beralamat di Dusun Unggahan Desa Tawang Rejo Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H menerangkan bahwa penemuan mayat Mr. X pada Sabtu 7 Oktober 2023 diwilayah Banyuglugur berhasil diidentifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim yang berawal dari penelusuran barang temuan berupa tas milik korban.