Polres Sampang Berhasil Amankan 17 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Selama Bulan November 2023

  • Whatsapp

Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini kata Iptu Andrik adalah bukti komitmen Polres Sampang Polda Jatim dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di Pulau Madura.

“Selain kami lakukan dengan memberikan sosialisasi kepada Masyarakat tentang bahaya narkoba, kami juga tegas melakukan tindakan hukum dalam menyatakan komitmen kami memberantas Narkoba,”tegas Iptu Andrik.

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan 17 tersangka untuk proses hukum, Satresnarkoba Polres Sampang Polda Jatim juga mengamankan Narkoba jenis Sabu sebanyak 29,43 gram.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *