Sistem buka tutup tersebut sudah dimulai Rabu 1 November 2023 sampai 15 Desember 2023. Dengan sistem buka tutup diprediksi arus lalu lintas bakal terganggu, yang ditandai dengan kemacetan panjang.
Lebih lanjut Kasat Lantas menambahkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan rute alternatif yakni, pengendara dari arah Surabaya yang hendak menuju Jember diminta untuk menggunakan jalur pantai utara (Pantura) yakni, Kota Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Jember dan sebaliknya.
Sementara, untuk pengendara dari arah Lumajang yang menuju Probolinggo atau sebaliknya bisa melewati jalur buka tutup, namun diharapkan tetap bersabar.