Untuk jalur alternatif dari arah timur, pengguna jalan bisa melintas di Jalan Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, atau bisa melalui jalan menuju Pasar Semampir lalu tembus ke Kecamatan Krejengan.
Sementara jalur alternatif dari arah barat, pengguna jalan bisa melewati Jalan Raya Desa Sebaung atau Desa Klaseman, Kecamatan Gending, kemudian akan tembus ke Jalan Raya Kecamatan Maron.
“Oleh karena itu, kami mengimbau agar pengguna jalan tetap berhati-hati dan tetap konsentrasi serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” kata AKP Safiq, Senin (14/4/2025).