Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan dan pendekatan humanis kepada masyarakat agar pesan keselamatan berkendara dapat diterima dengan baik.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan gangguan keamanan atau pelanggaran hukum melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam penuh.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi cipta kondisi untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Probolinggo Kota.