Polres Probolinggo Gunakan ETLE Statis dan Mobile Untuk Penindakan Pelanggar Lalin di Operasi Patuh 2025

  • Whatsapp

Namun demikian lanjut AKP Safiq dibutuhkan peran aktif dari orang tua, keluarga, lingkungan, sekolah dan pemerintah.

 

Bacaan Lainnya

“Ini adalah PR kita bersama. Kita harapkan masyarakat lebih tertib berlalu lintas,” ujarnya.

 

AKP Safiq mengimbau para orang tua untuk tidak menormalisasi anak dibawah umur atau yang belum memiliki SIM untuk berkendara.

 

“Anak-anak masih memiliki masa depan yang panjang. Kita wajib menjaga dan melindungi mereka,” ujar AKP Safiq.

 

Untuk diketahui, Operasi Patuh Semeru 2025 digelar selama 14 hari mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025.

 

Operasi kepolisian bidang lalu lintas ini mengambil tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

 

Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, seperti, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan serta pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.

 

Selain itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.[RED/YUD]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *