Kapolres Probolinggo mengaku bersyukur beberapa JPL perlintasan sebidang yang telah diresmikan adalah bentuk ihktiar bersama, berupaya untuk menjamin keselamatan dan menciptakan rasa aman bagi para pengguna jalan di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Kedepan akan kita gencarkan lagi upaya-upaya demi Kabupaten Probolinggo yang aman, kondusif dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto menyampaikan total di Kabupaten Probolinggo terdapat 40 JPL kereta api dengan rincian 5 JPL dikelola oleh PT KAI, 1 JPL Underpass dan 34 JPL menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Probolinggo sesuai PM 94 Tahun 2018.
Dari total 34 JPL tersebut terdiri dari 1 JPL ditutup (JPL 19), 2 JPL liar dan 14 JPL sudah mendapat rekomendasi DJKA terdiri dari 8 sudah terbangun melalui APBD Kabupaten Probolinggo dan APBD Provinsi Jatim, 3 akan dibangun oleh Baltek Perkeretaapian Kelas I Surabaya pada tahun 2024.
Dan 3 belum terbangun (1 akan dibangun melalui APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2024. Serta 17 JPL belum terbangun sedang berproses untuk rekomendasi DJKA.