PROBOLINGGO | DN – Komitmen memerangi Narkoba kembali dinyatakan oleh Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim).
Terbaru, Polres Probolingggo Polda Jatim ini berhasil mengungkap peredaran Sabu dan obat keras berbahaya ( Okerbaya) dengan mengamankan Lima orang tersangka berikut barang buktinya.
Lima tersangka yang diamankan yakni, MH (30), warga Klenang Kidul Banyuanyar; MB (42), warga Betek Krucil; MS (34), warga Liprak Kidul Bbanyuanyar; FI (26), warga Liprak Kidul Bbanyuanyar; dan MA (38), warga Rejing Tiris.







