Kemudian seorang pelaku pertama yang sudah berada di lokasi berpura-pura hendak memberikan bantuan dengan cara meminta korban memasukan pasword ATM kembali sebanyak tiga kali.
“Di saat yang bersamaan pelaku lainnya langsung menekan beberapa tombol di mesin ATM,” kata Kapolsek, Selasa (4/2/2025).
Kemudian, datang kembali pelaku ketiga menyuruh korban mendatangi security untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Saat korban keluar dari gerai ATM, tiba-tiba salah seorang pelaku langsung mengambil kartu ATM korban di mesin dan melarikan diri.
“Korban langsung datang ke Polsek Paiton untuk melapor,selanjutnya petugas piket segera menghubungi anggota yang sedang melaksanakan patroli,” tutur Kapolsek Paiton.
Tidak berselang berapa lama, pada Kamis (30/1/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, didapati mobil Toyota Avanza Veloz, warna putih Nopol B-1749-VOP melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan.