Iptu Yayun mengatakan bahwa perilaku bullying akan mengarah pada perkara tindak pidana kekerasan, oleh karenanya Polres Ponorogo melakukan langkah sebagai upaya pencegahan sejak dini.
“Untuk itu perlu kita sampaikan sejak dini, tentu dengan cara yang menyenangkan dan sesuai dengan kondisi siswa Sekolah Dasar ,”kata Iptu Yayun disela memimpin para pelajar SD bermain usai sosialisasi, Senin ( 30/1).
Menurut Iptu Yayun, segala bentuk bullying baik secara verbal, fisik, relasional hingga cyber sudah seharusnya tidak boleh terjadi apalagi di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
“Kita berharap anak-anak kita bisa terhindar dari bullying,”tambah Iptu Yayun.