Ia mengungkapkan, kejadian tawuran di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, Senin (8/9/2025) malam itu terekam oleh ponsel warga.
Dua kelompok remaja saling serang tidak hanya menggunakan sajam, namun juga ada lemparan bom molotov.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim langsung menyelidiki dan akhirnya menemukan empat tersangka ini.
MRW diamankan di rumahnya dengan barang bukti celurit. Begitu juga dengan tersangka AS.
“Keduanya ABH dan saat kejadian terekam membawa sajam,” kata Iptu Suroto.