Pemeriksaan keamanan pangan dilakukan melalui dua tahap utama.
Tahap pertama adalah uji Organoleptis, yang mencakup penilaian indera terhadap bentuk, warna, bau, dan rasa.
Hasilnya, seluruh item makanan dinyatakan normal dan memenuhi standar.
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa makanan bergizi yang disalurkan benar-benar aman dan higienis,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.










