Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

  • Whatsapp

Saat itu juga, teman EB yang ditetapkan DPO ini mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban.

“Ternyata EB merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Iptu Suroto.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut tersangka EB pernah ditangkap dua kali pada 2010 dan 2015 oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *