Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Narkoba 2 Tersangka dan Sabu 45,76 gr Diamankan

  • Whatsapp

AKP Ronny Margas, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah awal dalam upaya serius Polres Pasuruan Kota Polda Jatim untuk menekan peredaran narkotika hingga ke jaringan teratas.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah Pasuruan Kota dan ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar AKP Ronny Margas.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Hal senada juga ditegaskan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkoba.

“Ini demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkapnya. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *