Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut.
“Selama Enam bulan terakhir, kami melihat peningkatan signifikan dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, mobil penumpang, dan mobil barang. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar AKBP Davis, Senin (21/7).
Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, lanjut Kapolres Pasuruan Kota, pihaknya akan memfokuskan penindakan pada pelanggaran yang berpotensi menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa tilang akan diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran seperti tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, melanggar batas kecepatan, dan tidak membawa surat-surat kendaraan yang sah.