Dalam kesempatan yang sama Memed Hermanto,Ketua SPAMK FSPMI melaporkan bahwa FSPMI akan mengirim peserta ke Surabaya dengan 25 bus yang sudah terdaftar, selain kendaraan pribadi.
Menyoroti isu utama yang akan dibawa dalam aksi, termasuk mendesak revisi UU Ketenagakerjaan dan peninjauan pajak penghasilan untuk pesangon pekerja.
“Anggota kami seringkali terkena potongan pajak hingga lebih dari 10% saat menerima pesangon. Ini sangat memberatkan,” kata Memed.
Adapun Ahmad Sholeh (Ketua DPC FSP KEP KSPI), mendesak adanya penyidik khusus di Polres yang fokus menangani kasus pidana ketenagakerjaan.
“Kami butuh kepastian hukum. Selama ini, banyak kasus perburuhan yang sulit diproses karena kurangnya pemahaman spesifik,” ujarnya.