Polres Pasuruan Beri Santunan Keluarga Bocah 7 Tahun Korban Anirat di Wonorejo

  • Whatsapp

Kapolres Pasuruan juga berjanji akan dan akan mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga almarhum bocah usia 7 tahun tersebut.

AKBP Jazuli Dani Iriawan juga menekankan pentingnya penyelesaian prosedural.

Bacaan Lainnya

“Saya minta keluarga mempercayakan proses hukum kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum,” AKBP Dani.

Usai menyerahkan santunan ke keluarga korban, Kapolres Pasuruan melakukan pengecekan lokasi kejadian di rumah pelaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *