Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Misteri Jenazah di Sungai Purwosari 3 Tersangka Diamankan

  • Whatsapp

“Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkas AKBP Dani.[RED/YUD]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *