PAMEKASAN | DN – Personel gabungan Polres Pamekasan Polda Jatim menggerebek dan menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (26/3/2025) malam.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dua tersangka ditangkap di ruangan khusus tempat nyabu yang bersebelahan dengan surau (langgar).
Di dalam tempat ini, Polisi menemukan alat hisap sabu (bong), pipet kecil berbentuk sedotan, dan sebuah plastik putih klip kecil yang berisi sisa sabu.
Usai melakukan penangkapan kepada dua tersangka tersebut, Petugas kembali melakukan penyisiran di seluruh ruangan hingga kamar mandi.
Saat petugas melakukan penggeledahan disalah satu ruangan, petugas mendapati 1 (satu) orang tersangka lainnya yang merupakan pemilik rumah berinisial MFD.
MFD ditangkap saat bersembunyi di bawah dipan kasur tanpa pakaian dan hanya memakai celana pendek.