NGAWI |DN – Polres Ngawi dibawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., kembali menorehkan keberhasilannya, dengan mengungkap kasus pencurian perhiasan emas di Toko Emas Kresno, Jalan Mangkubumi No. 07, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti emas dengan total kerugian mencapai Rp 90.000.000,-
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu kondisi toko sedang ramai pembeli. Salah satu pelaku perempuan berpura-pura memilih perhiasan dan mengalihkan perhatian karyawan. Ketika karyawan lengah, para pelaku diduga mengambil beberapa gelang emas dari etalase, lalu meninggalkan lokasi.
Setelah dilakukan pengecekan stok dan rekaman CCTV, diketahui lima gelang emas hilang, terdiri dari tiga gelang model rantai dan dua gelang model oval. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polres Ngawi.







