Polres Ngawi Ungkap Kasus Perjudian Balap Liar, 9 orang Diamankan

  • Whatsapp

Saat Satlantas Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli antisipasi balap liar di Ringroad Timur masuk Jl. Ir. Soekarno, Bulung, Kartoharjo, Kec./Kab. Ngawi.

Dari kegiatan tersebut berhasil mengamankan pelaku balap liar sejumlah 9 (sembilan) orang beserta barang buktinya yang diduga menjadi ajang perjudian.

Bacaan Lainnya

“Dicurigai adanya indikasi tindak pidana perjudian, maka pelaku balap liar dan barang bukti diamankan di Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut,” kata AKBP Dwi Sumrahadi, Senin (9/12).

Sembilan orang yang berhasil diamankan adalah R (24) warga Kedunggalar, D (24) warga Kedunggalar, B (22) waga Ngawi, M (23) warga Kedunggalar, B (19) warga Kedunggalar, D (21) warga Widodaren, H (30) warga Ngrambe, T (21) warga Sine dan T(33) warga Widodaren.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *