“Kemungkinan akan digunakan untuk pesta tahun baru, barang bukti minuman keras ini kami dapatkan dari tempat-tempat hiburan, tempat nongkrong dan minuman itu ilegal semua,” kata AKBP Argowiyono
Pihaknya berharap para aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong dapat segera sadar, karena selain membahayakan diri sendiri juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga suasana aman selama natal dan tahun baru 2024, serta mewujudkan situasi kantibmas yang nyaman dan damai di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujarnya.
Argowiyono juga menyampaikan dalam pengamanan Tahun Baru 2024 telah disiapkan 5 pos pengamananan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlibur.