“Anggota Polsek memasang banner imbauan dan mengingatkan terus agar tidak ada petani yang pasang jebakan tikus pakai aliran listrik, sebab itu berbahaya,” imbau Dian
Sosialisasi kepada petani tentang pemberantasan hama tikus di sawah secara aman akan terus dilakukan, dan pemasangan banner imbauan tentang bahaya jebakan tikus dengan aliran listrik juga dipasang di berbagai tempat.
“Polsek akan selalu mengontrol dengan cara patroli di area sawah apakah ada jaringan listrik untuk jebakan tikus, bila ada, akan ingatkan untuk dilepas agar tidak ada korban jiwa,” tegas Kasi Humas
Sementara itu, Sumarni (51) salah seorang petani di Desa Ringinamom mengatakan, bahwa dirinya siap mengikuti imbauan dari petugas untuk tidak memasang jebakan tikus yang diberi aliran listrik.