“Benar, kemarin (Selasa, 10/12/2024) kami bersama tim SAR gabungan telah melaksanakan evakuasi terhadap korban tenggelam di waduk Pondok,” tuturnya.
Awal mula pada Selasa (10/12) sekira pukul 10.30. Wib., korban dan saksi Samsudin (43) alamat Dsn/Ds. Ngale Kec. Paron Kab. Ngawi tiba di area waduk Pondok, Bringin.
Selanjutnya korban langsung memancing turun ke waduk di volume air yang kurang lebih setinggi pinggang korban. Tidak lama kemudian, korban naik ke daratan untuk menaruh tas pinggang yang berisi HandPhone, selanjutnya kembali turun ke air untuk melanjutkan memancing. Namun alat pancingnya ternyata terbawa air hingga ke tengah waduk, selanjutnya secara spontan, korban berusaha mendapatkan alat pancingnya tersebut.
Tiba-tiba korban berteriak minta tolong kepada Samsudin, namun Samsudin tidak berani menolong karena tidak pandai berenang, karena posisi korban berada di tengah waduk, hingga korban tidak nampak di permukaan dan tenggelam. Atas kejadian tersebut, Samsudin melaporkan ke Polsek Bringin guna proses hukum lebih lanjut.