Selanjutnya tim Tekab 308 juga telah berhasil mengamankan pelaku Penggelapan berinisial BS (26) warga Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji yang berprofesi sebagai Honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji, karena telah melakukan Penggelapan 3 unit kendaraan roda empat jenis mini bus milik jasa rental mobil.
Dan yang terakhir anggota Polres Mesuji berhasil mengamankan salah satu pelaku Pengeroyokan yang terjadi di areal Perkebunan PT. SIP yang berinisial B (33) warga Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, sedangkan tersangka lain saat ini masuk DPO Polres Mesuji.