Polres Malang Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Jabung, Motor Korban Akhirnya Kembali

  • Whatsapp

AKP Bambang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi dengan cara merusak kunci kontak motor korban menggunakan alat khusus sebelum membawa kabur kendaraan.

“Motifnya klasik, pelaku mencari kesempatan saat motor diparkir tanpa pengawasan. Untungnya, barang bukti berhasil kami temukan dalam kondisi lengkap,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Jabung. Kedua pelaku dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

“Ini bagian dari komitmen kami menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Malang tetap aman. Kami imbau masyarakat lebih waspada dan gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” tutup AKP Bambang. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *