Korban sempat mencari sendiri namun tidak menemukan motornya, hingga akhirnya melapor ke Polsek Jabung pada Juni 2025.
“Korban baru melapor pada Juni 2025. Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya pelaku teridentifikasi,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Kamis (23/10/2025).
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS (23) dan MN (30), keduanya warga Kecamatan Jabung.
Mereka ditangkap Rabu (22/10/2025) dini hari bersama barang bukti motor curian yang masih utuh.










