MALANG | DN – Dua pria asal Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, ditangkap Polisi setelah terbukti mencuri sepeda motor warga.
Kedua pelaku diringkus petugas gabungan Polsek Jabung dan Satreskrim Polres Malang saat operasi Sikat Semeru 2025.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian satu unit motor Honda Beat Pop warna hitam milik EN (21), warga Desa Jabung.
Motor tersebut raib saat diparkir di halaman mushola Dusun Busu Wetan, Desa Slamparejo, pada akhir tahun lalu.










