Sementara itu, Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto menambahkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memanfaatkan Hotline Mudik Polri di nomor 110 yang tersedia 24 jam secara gratis.
“Layanan ini diharapkan dapat mengurangi risiko pitensi kecelakaan lalu lintas dan aksi kriminalitas selama musim mudik lebaran 2025 serta meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Iptu Agus.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau agar warga yang meninggalkan rumah memastikan kondisi keamanan rumahnya dengan mengunci pintu dan mematikan peralatan listrik guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, Polres Magetan Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama musim mudik Lebaran.