MAGETAN | DN – Menyambut arus mudik Lebaran 2025, Polres Magetan Polda Jatim menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.
Fasilitas ini tersedia di Mako Polres Magetan Polda Jatim serta beberapa Polsek jajaran selama Operasi Ketupat Semeru 2025 berlangsung, mencakup masa arus mudik hingga arus balik Lebaran.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya hanya perlu menyerahkan fotokopi KTP dan fotokopi STNK kepada petugas.
Layanan ini terbuka untuk kendaraan roda dua maupun roda empat dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang harus meninggalkan rumah dalam waktu lama demi merayakan Idulfitri bersama keluarga.