“Yang mau membantu ini tidak tau kalau orang ini statusnya terdakwa,” ujarnya.
Disisi lain, terdakwa Wisnu Wijaya didepan Polisi dan awak media juga membenarkan apa yang disampaikan Kapolres tersebut.
“Setelah kabur itu, malamnya saya sembunyi di semak-semak di pinggir kali /sungai “Gandong”, setelah itu saya ke rumah teman saya di Desa Nitikan minta tolong dianter ke Terminal,” ungkapnya.
Tak hanya itu, terdakwa juga sempat meminjam sejumlah uang untuk ongkos dirinya ke rumah guru Spiritualnya di Klaten, Jawa Tengah.