Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Polres Madiun juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap potensi tindak pidana terhadap anak.
Pihak kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pengungkapan kasus ini.
Semua pihak diminta bersatu untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.[Slm]