KOTA MADIUN | DN – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam kurun waktu tiga hari terakhir.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden RI dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Disampaikan oleh Kasat Narkoba Iptu Ali melalui Kasihumas Polres Madiun Kota, Ipda Ubaidilah petugas dari Sat Narkoba Polres Madiun Kota Polda Jatim dari Tiga tersangka itu Polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 1, 06 gram.
“Barang bukti sabu dan dua motor sudah kita amankan bersama Tiga tersangka,” kata Ipda Ubaidilah, Jumat (29/11).