AKBP Bobby menjelaskan bahwa berbagai inovasi telah diterapkan, termasuk pelayanan SKCK yang lebih mudah, Inovasi pelayanan penerbitan SIM yang mempermudah masyarakat seperti Sistem Antrean Elektronik, SIM Sempal (SIM Para Nelayan), SIM Kompeni (Komunitas Petani), dan kemudahan pembayaran PNBP SIM melalui aplikasi LinkAja.
Semua itu bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Kapolres Lamongan juga menyampaikan Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI atas terselenggaranya Penganugerahan tersebut.
“Polres Lamongan akan terus berbenah, kami mohon saran dan masukan selalu dari Masyarakat Kabupaten Lamongan untuk pelayanan publik yg lebih baik lagi”.