Ia juga menyoroti beberapa permasalahan yang kerap muncul saat kegiatan pengesahan anggota perguruan silat, seperti rombongan liar dari luar daerah, konvoi, blokade jalan, pesta kembang api, hingga gesekan dengan masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan.
Sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan, dilakukan pengukuhan Satgas Sentot Prawirodirjo yang merupakan perwakilan dari seluruh perguruan silat di Lamongan.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kapolres Lamongan, Dandim 0812/Lamongan, dan Sekda Lamongan.
Satgas kemudian membacakan dan menandatangani Maklumat Suro Aman dan Damai di Kabupaten Lamongan yang dipimpin Ketua Harian IPSI Lamongan.
Acara ditutup dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri” dan sesi foto bersama. [Red/Yud]