LAMONGAN | DN – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Unit Patroli Sat Samapta Polres Lamongan melaksanakan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di wilayah Kabupaten Lamongan, pada Sabtu, (24/01) mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Lamongan IPDA M. Musyafak, S.H.
Saat pelaksanaan patroli, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya warung yang diduga menyediakan minuman beralkohol tanpa izin resmi dari dinas terkait.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Patroli Sat Samapta Polres Lamongan segera melakukan pengecekan ke lokasi (TKP).







