Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad korban dan memintakan Visum et Repertum ke Puskesmas Maduran.
Kasihumas Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengingatkan agar masyarakat mencari alternatif lain yang lebih aman dalam mengendalikan hama tikus. Keselamatan jiwa jauh lebih penting dari hasil panen.” tegasnya.
Polres Lamongan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan jebakan listrik di area pertanian. [NH]










