LAMONGAN | DN – Setelah berhasil mengamankan TNA (18) yang merupakan salah satu pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap MAY (17) ketika berada di Masjid, Petugas Kepolisian Resor Lamongan kembali berhasil mengamankan MY (18) dirumah pelaku pada senin sore, (25/11).
Pelaku diamankan petugas setelah berhasil mengamankan TNA beserta barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan membacok korban, Celurit tersebut disimpan di tumpukan batu bata putih yang tertutup terpal disamping rumah pelaku T.
(10/12/24)
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan kronologis penangkapan yang dilakukan dirumah pelaku MY.