Beberapa di antaranya adalah Ponpes Tahfidzil Qur’an Darul Muhajirin di Gedangsewu Pare, Panti Asuhan Muhammadiyah Cabang Gurah, Yayasan Kerabat Mulia di Siman Kepung, serta Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) Indonesia di Kota Kediri.
Selain itu, zakat juga diberikan kepada marbot masjid, pekerja harian di lingkungan Polres Kediri, serta masyarakat yang telah didata sebelumnya.
Lebih lanjut, AKBP Bimo menegaskan bahwa zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan upaya meningkatkan solidaritas masyarakat.
Diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan bahagia. [Red/Yud]