Sebuah kepastian status hukum ini lanjut Karyono cukup penting, agar situasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lamongan yang beberapa waktu lalu sedang dilanda kegelisahan agar kembali normal.
“Diakui atau tidak, untuk saat ini di internal Pemkab Lamongan yang saat ini berjalan seakan tidak ada arah, rasa ketakutan untuk mewujudkan program juga menjadi sesuatu yang harus diakhiri, apalagi status hukum dalam kasus ini masih belum jelas,” tambahnya.
“Masyarakat sangatlah mendukung langkah KPK membongkar kasus korupsi. Dan jika KPK memeriksa bupati itu ya wajar. Karena Lamongan ini merupakan bagian dari birokrasi yang sebelumnya,”ungkapnya.
Selain itu, terkait KPK yang dianggap lamban dalam melakukan penyidikan dan mengumumkan tersangka, sampai KPK dituding lelet menangani kasus dugaan korupi di kota soto, tentu pada Kamis kemaren KPK seakan menjawab tudingan itu dengan melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pihak-pihak yang ada kaitannya dengan yang telah diusut oleh lembaga anti rasuah itu.
Pemeriksaan terhadap Bupati Lamongan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan senilai Rp 151 miliar, ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan.