Disampaikan AKP Dr Fauzy, dibentuknya tim Satgas anti money politik ini selaras dengan sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kediri. Bedanya, tim Satgas anti money politik Polres Kediri melibatkan tim khusus dari personel Polres Kediri.
Sedangkan, sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kediri ini tim gabungan dari kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.”Sedangkan untuk satgas anti money politik inisiatif dari kita kepolisian untuk lebih mengedepankan upaya pencegahan dan upaya preventif edukasi kepada masyarakat,”ucap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan dengan dibentuknya tim Satgas anti money politik ini masyarakat lebih aware lebih paham terkait dengan larangan-larangan perbuatan money politik sebagaimana yang diatur dalam undang-undang pemilihan.