Polres Kediri Kukuhkan Pamapta dan Louncing Patroli Perintis Presisi, Wujud Nyata Transformasi Pelayanan Polri

  • Whatsapp

Lebih lanjut Kapolres Kediri menambahkan, bahwa pengukuhan Pamapta merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang dicanangkan Kapolda Jawa Timur dalam rangka penyempurnaan nomenklatur SPKT menjadi Pamapta sesuai Keputusan Kapolri Nomor 1438 tahun 2025.

“Perubahan ini bukan sekadar administrasi, tapi langkah nyata dalam memperkuat pelayanan publik. Polri harus hadir lebih cepat, tanggap, dan profesional dalam setiap laporan masyarakat,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, program Patroli Perintis Presisi juga resmi dijalankan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat secara proaktif dan humanis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *