Tahap pemeriksaan terhadap saksi-saksi saat ini sudah dilakukan pada pelapor dan saksi lain yang turut berada di lokasi saat peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana tersebut terjadi, terang AKP Cipto Dwi Leksana
Perlu kami tegaskan bahwa penanganan perkara oleh Polres Kediri Kota dilakukan secara bertahap dan berurutan, berdasarkan atas register laporan yang diterima. Hal ini dimaksudkan agar setiap laporan mendapatkan perhatian dan penanganan yang adil, terukur dan tidak diskriminatif, jelasnya
Masih kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana sebagai wujud komitmen terhadap prinsip transparansi dan keterbukaan informasi, penyidik Polres Kediri Kota juga telah menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kepada pihak pelapor pada kesempatan pertama telah dimulainya proses penyidikan.