“Jumlah tersebut akan bertambah manakala pemetaan kerawanan meningkat,”ujar AKBP Bramastyo Priaji
Selain itu lanjut Kapolres nantinya dilokasi perbatasan dan titik-titik yang sudah ditentukan juga akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi tingkat kerawanan.
“Manakala ada mobilisasi masa, diluar peserta yang terdaftar pada acara pengesahan warga baru masuk Kota Kediri maka akan di pulangkan kembali“ tegas Kapolres
Begitu pula Masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka, maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan sangsi tilang.
“Saat itu juga kita pinggirkan dan kita tilang, kalo tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk kendaraan roda dua, kenalpot tidak sesuai spektek, semuanya akan kita tertibkan,” tegas AKBP Bramastyo Priaji