“Monitoring guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam peredaran beras, khususnya beras Premium,” kata Rice Oriza Nusivera.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan bersama atas 42 merk beras Premium yang terindikasi pelanggaran di wilayah Jawa Timur.
“Hari ini kita lakukan monitoring sidak beras premium di Kota Kediri,” ungkap AKP Cipto Dwi Leksana.
Usai rapat, tim gabungan melaksanakan Sidak ke empat titik pasar modern, yakni Alfamidi Jl. Semeru, Samudra Swalayan Dhoho Plaza, Superindo Jl. Hasanudin dan Hypermart Kediri Town Square.
Kegiatan berakhir pukul 15.30 WIB dengan hasil sementara bahwa tidak ditemukan adanya beras Premium yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).